A. Kloning
1. Proses Kloning
Manusia
Caplan mengatakan masih
dibutuhkan waktu yang lama sebelum bayi kloning yang sehat terlahir. Meski
demikian, kelompok Raelian bersikeras mereka telah berhasil dan kelak akan mengajukan
bukti ilmiah. Bahkan, tidak beberapa lama kemudian, sekitar pekan pertama
Januari 2003, kelompok itu mengaku telah berhasil melahirkan bayi kloning kedua
dari pasangan lesbian asal Belanda. Namun, lagi-lagi, tidak ada bukti ilmiah
diajukan sehubungan pengakuan itu karena alasan hukum dan pribadi.
Adapun hukum meng-cloning
manusia, terdapat rincian tersendiri. Tergantung cara cloning yang dilakukan.
Paling tidak ada empat cara yang bisa dilakukan dalam kloning:
1)
Kloning dilakukan dengan mengambil inti sel
(nucleus of cells) “wanita lain (pendonor sel telur)” yang kemudian ditanamkan
ke dalam ovum wanita kandidat yang nekleusnya telah dikosongkan.
2)
Kloning dilakukan dengan menggunakan inti sel
(nucleus) “wanita kandidat” itu sendiri, dari sel telur milik sendiri bukan
dari pendonor.
3)
Kloning dilakukan dengan menanamkan inti sel
(nucleus) jantan ke dalam ovum wanita yang telah dikosongkan nukleusnya. Sel
jantan ini bisa berasal dari hewan, bisa dari manusia. Terus manusia ini bisa
pria lain, bisa juga suami si wanita.
4)
Kloning dilakukan dengan cara pembuahan
(fertilization) ovum oleh sperma (dengan tanpa hubungan sex) yang dengan proses
tertentu bisa menghasilkan embrio-embrio kembar yang banyak.
Pada kasus dua cara pertama,
pendapat yang dikemukakan adalah haram, dilarang melakukan kloning yang semacam
itu dengan dasar analogi (qiyas) kepada haramnya lesbian dan sadduzarai’
(tindakan pencegahan, precaution) atas timbulnya kerancuan pada nasab atau
sistem keturunan, padahal melindungi keturunan ini termasuk salah satu
kewajiban agama. Di lain pihak juga akan menghancurkan sistem keluarga yang
merupakan salah satu ajaran agama Islam. Pada cara ketiga dan keempat, kloning
haram dilakukan jika sel atau sperma yang dipakai milik lelaki lain (bukan
suami) atau milik hewan.
Manusia kloning pertama di
dunia bernama Eve, bayi perempuan itu kini berusia 5 tahun. Sehat dan kini
mulai menginjak pendidikan Taman Kanak Kanak di pinggiran kota Bahama. Eve
merupakan bayi pertama yang lahir dari 10 implantasi yang dilakukan Clonaid
tahun 2002. Dari 10 implan, lima gagal. Kelahiran Eve merupakan sebuah kejutan.
Sebelumnya para ilmuwan bersiap menerima kelahiran bayi kloning pertama ‘karya’
dokter ahli kesuburan Italia, Dr. Severino Antinori, awal Januari 2003.
Proses kloning manusia dapat dijelaskan secara sederhana sebagai berikut:
·
Mempersiapkan sel stem: suatu sel awal yang akan
tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diambil dari manusia yang hendak
dikloning.
·
Sel stem diambil inti sel yang mengandung
informasi genetik kemudian dipisahkan dari sel.
·
Mempersiapkan sel telur: suatu sel yang diambil
dari sukarelawan perempuan kemudian intinya dipisahkan.
·
Inti sel dari sel stem diimplantasikan ke sel
telur.
·
Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan
pertumbuhan. Setelah membelah (hari kedua) menjadi sel embrio.
·
Sel embrio yang terus membelah (disebut
blastosis) mulai memisahkan diri (hari ke lima) dan siap diimplantasikan ke
dalam rahim.
·
Embrio tumbuh dalam rahim menjadi bayi dengan
kode genetik persis sama dengan sel stem donor.
2. Bukti Kloning Manusia
dalam Pro-Kontra
Bertolak dari manfaat dan
mudlaratnya teknologi kloning ini, agamawan, ahli politik, ahli hukum dan pakar
kemasyarakatan perlu segera merumuskan mengenai aturan pemakaian teknologi
kloning. Sebab ditangan ilmuwan ‘hitam’, kloning bisa menjadi malapetaka.
Seorang anggota kelompok Raelian, Brigitte Boisselier mengatakan, bukti ilmiah akan diajukan segera, jika saya tidak mengajukan bukti ilmiah, pasti Anda mengatakan saya telah mengarang cerita. Jadi satu-satunya cara adalah kami akan mengundang seorang pakar independen ke tempat orang tua bayi itu. Di sana ia bisa mengambil contoh sel dari bayi dan ibunya, untuk kemudian membandingkannya. Jadi, Anda akan mendapatkan bukti. Raelian sejauh ini dikenal sebagai sekte agama yang percaya bahwa kehidupan di luar angkasa telah menciptakan kehidupan di bumi. Kelompok yang mendapat pengakuan resmi pemerintah negara bagian Quebec, Kanada, sebagai gerakan agama di tahun 1990-an ini mengklaim memiliki 55 ribu anggota di berbagai penjuru dunia, termsuk Amerika. Kelompok ini memilki sebuah taman yang terbuka untuk umum bernama UFO land, dekat Montreal.
Seorang anggota kelompok Raelian, Brigitte Boisselier mengatakan, bukti ilmiah akan diajukan segera, jika saya tidak mengajukan bukti ilmiah, pasti Anda mengatakan saya telah mengarang cerita. Jadi satu-satunya cara adalah kami akan mengundang seorang pakar independen ke tempat orang tua bayi itu. Di sana ia bisa mengambil contoh sel dari bayi dan ibunya, untuk kemudian membandingkannya. Jadi, Anda akan mendapatkan bukti. Raelian sejauh ini dikenal sebagai sekte agama yang percaya bahwa kehidupan di luar angkasa telah menciptakan kehidupan di bumi. Kelompok yang mendapat pengakuan resmi pemerintah negara bagian Quebec, Kanada, sebagai gerakan agama di tahun 1990-an ini mengklaim memiliki 55 ribu anggota di berbagai penjuru dunia, termsuk Amerika. Kelompok ini memilki sebuah taman yang terbuka untuk umum bernama UFO land, dekat Montreal.
Pro
1. Memperbaiki Keturunan
1. Memperbaiki Keturunan
Kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya
laki- laki dan perempuan dan prosesnya dengan mengambil sel dari tubuh
laki-laki lalu inti selnya diambil dan kemudian digabungkan dengan sel telur
perempuan yang telah dibuang intinya agar dapat memperbanyak diri, berkembang,
berduferensiasi kemudian berkembang menjadi janin dan akhirnya dilahirkan.
Kloning yang dilakukan pada laki-laki maupun perempuan baik yang bertujuan
untuk memperbaiki kualitas keturunan dengan menghasilkan keturunan yang lebih
cerdas, lebih sehat, lebih kuat, dan rupawan. Kloning terhadap manusia (Eve)
merupakan sebuah keberhasilan para ilmuwan Barat dalam memanfaatkan sains yang
akhirnya mampu membuat sebuah kemajuan pesat – yang telah melampaui seluruh
ramalan manusia. Betapa tidak, cara ini dianggap sebagai jalan untuk memperbaiki
kualitas keturunan: lebih cerdas, kuat, rupawan, ataupun untuk memperbanyak
keturunan tanpa membutuhkan proses perkembangbiakan konvensional.
Revolusi kloning manusia ini semakin memantapkan dominasi sains Barat terhadap kehidupan manusia, termasuk kaum Muslim. Apalagi, efek berikutnya dari perkembangan revolusi ini yaitu penggunaan dan pemanfaatannya akan selalu didasarkan pada ideologi tertentu. Bagi kaum Muslim sendiri, meskipun eksperimen ilmiah dan sains itu bersifat universal, dalam aspek penggunaannya harus terlebih dulu disesuaikan dengan pandangan hidup kaum Muslim.
Persoalan yang pertama adalah terkait dengan kontroversi adanya “intervensi penciptaan” yang dilakukan manusia terhadap “tugas penciptaan” yang semestinya dilakukan oleh Allah SWT. Dan persoalan yang kedua adalah bagaimana posisi syariat menghadapi kontroversi pengkloningan ini. Apakah syariat mengharamkan atau justru sebaliknya menghalalkan?
Bisa dikatakan bahwa hampir semua ajaran Agama di dunia mengatakan bahwa manusia diciptakan melalui proses pertemuan sel sperma dan sel telur dan diberi roh/jiwa oleh Tuhan pada hari ke-X setelah masa masuknya sperma ke dalam sel telur.
Ajaran mengenai penciptaan manusia yang selanjutnya berhubungan dengan kelahiran manusia di dunia merupakan sentral utama ajaran Agama mengingat hidup dan mati merupakan misteri terbesar manusia sejak manusia pertama kali menghuni bumi. Dari misteri kehidupan (lahir-mati) manusia, maka ajaran untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan menjadi pedoman bagi manusia yang telah diciptakan oleh Tuhan melalui proses pertemuan sel sperma dan sel telur. Semua itu tercatat secara jelas dalam kitab suci. Beberapa lembaga riset telah berhasil mengkloning bagian tubuh manusia seperti tangan. Kloning bagian tubuh manusia dilakukan untuk kebutuhan medis, seperti tangan yang hilang karena kecelakaan dapat dikloning baru, begitu juga jika terjadi ginjal yang rusak (gagal ginjal). Dan terakhir, ada dua berita pengkloningan manusia yakni Dokter Italia Kloning Tiga Bayi dan Dr. Zavos Mulai Kloning Manusia.
Revolusi kloning manusia ini semakin memantapkan dominasi sains Barat terhadap kehidupan manusia, termasuk kaum Muslim. Apalagi, efek berikutnya dari perkembangan revolusi ini yaitu penggunaan dan pemanfaatannya akan selalu didasarkan pada ideologi tertentu. Bagi kaum Muslim sendiri, meskipun eksperimen ilmiah dan sains itu bersifat universal, dalam aspek penggunaannya harus terlebih dulu disesuaikan dengan pandangan hidup kaum Muslim.
Persoalan yang pertama adalah terkait dengan kontroversi adanya “intervensi penciptaan” yang dilakukan manusia terhadap “tugas penciptaan” yang semestinya dilakukan oleh Allah SWT. Dan persoalan yang kedua adalah bagaimana posisi syariat menghadapi kontroversi pengkloningan ini. Apakah syariat mengharamkan atau justru sebaliknya menghalalkan?
Bisa dikatakan bahwa hampir semua ajaran Agama di dunia mengatakan bahwa manusia diciptakan melalui proses pertemuan sel sperma dan sel telur dan diberi roh/jiwa oleh Tuhan pada hari ke-X setelah masa masuknya sperma ke dalam sel telur.
Ajaran mengenai penciptaan manusia yang selanjutnya berhubungan dengan kelahiran manusia di dunia merupakan sentral utama ajaran Agama mengingat hidup dan mati merupakan misteri terbesar manusia sejak manusia pertama kali menghuni bumi. Dari misteri kehidupan (lahir-mati) manusia, maka ajaran untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan menjadi pedoman bagi manusia yang telah diciptakan oleh Tuhan melalui proses pertemuan sel sperma dan sel telur. Semua itu tercatat secara jelas dalam kitab suci. Beberapa lembaga riset telah berhasil mengkloning bagian tubuh manusia seperti tangan. Kloning bagian tubuh manusia dilakukan untuk kebutuhan medis, seperti tangan yang hilang karena kecelakaan dapat dikloning baru, begitu juga jika terjadi ginjal yang rusak (gagal ginjal). Dan terakhir, ada dua berita pengkloningan manusia yakni Dokter Italia Kloning Tiga Bayi dan Dr. Zavos Mulai Kloning Manusia.
Kontra
a. Dokter Italia Kloning Tiga Bayi
a. Dokter Italia Kloning Tiga Bayi
Severino Antinori, ginekolog
terkenal asal Italia, mengaku berhasil mengkloning tiga bayi sekaligus. Dokter
kontroversial yang pernah membantu wanita menopause berusia 63 tahun untuk
melahirkan ini mengungkapkan keberhasilannya dalam majalah mingguan Oggi yang
terbit, Rabu (4/3). Menurutnya, ketiga bayi ini terdiri dari dua laki-laki dan
satu perempuan. Kini mereka telah berusia sembilan tahun. “Saya membantu
melahirkan ketiganya dengan teknik kloning manusia. Mereka lahir dalam keadaan
sehat dan baik-baik saja hingga sekarang,” jelas Antinori.
b. Dr. Zavos Mulai Kloning Manusia
Diam-diam, seorang ilmuwan
asal Amerika Serikat, dr. Panayiotis Zavos, mengkloning manusia. Kepada surat
kabar Inggris, Independent, Zavos mengaku berhasil mengkloning 14 embrio
manusia, 11 di antaranya sudah ditanam di rahim empat orang wanita. Tidak
diketahui di mana Zavos mekakukan kloning tersebut karena di Inggris, tempat ia
tinggal, dan sejumlah negara, kloning manusia dilarang. Beberapa kemungkinan
muncul tempat di mana Zavos melakukan kloning, antara lain di Timur Tengah atau
di Amerika Serikat, tepatnya di Kentucky, lokasi kliniknya, atau Siprus tempat
ia lahir. Tapi empat pasien yang menjadi tempat penanaman sel hasil kloningnya
disebutkan, tiga di antaranya wanita sudah menikah dan satu wanita lajang.
Keempat wanita itu masing-masing dari Inggris, Amerika Serikat dan sebuah
negara di Timur Tengah yang tidak disebutkan. Namun, sejauh ini hasil kerja Dr.
Zavos belum membuahkan hasil karena keempat wanita itu belum kunjung hamil
meski embrio sudah ditanam di rahim empat wanita tersebut. “Saya memahami
kenapa sejauh ini kami belum memperoleh kehamilan dari embrio yang sudah
ditanam. Ini karena ada kondisi yang tidak ideal yang membuat itu tidak
terjadi,” kata Dr. Zavos. Ke depan, Zavos berencana berkolaborasi dengan Karl
Illmensee yang sudah punya banyak pengalaman dengan proses kloning sejak
1980-an.
Untuk uji coba berikutnya, Zavos merekrut 10 pasangan muda untuk menjadi obyek uji coba berikutnya. “Banyak pasangan yang berminat untuk mencoba proses kloning ini di rahimnya,” ujarnya. Bayi hasil kerja Zavos diperkirakan akan lahir dalam beberapa waktu ke depan. “Tidak ada keraguan dalam hal ini. Bayi hasil kloning akan muncul. Apabila kami meningkatkan usaha, kami akan mendapatkan bayi kloning dalam satu atau dua tahun. Tetapi kami belum tahu sampai sejauh mana peningkatan usaha yang kami dilakukan,” ujar Zavos seperti dilansir Independent. Tindakan dr. Zavos tentu saja mendapat kecaman dari kalangan ilmuwan dan dianggap melawan etik kedokteran.
Untuk uji coba berikutnya, Zavos merekrut 10 pasangan muda untuk menjadi obyek uji coba berikutnya. “Banyak pasangan yang berminat untuk mencoba proses kloning ini di rahimnya,” ujarnya. Bayi hasil kerja Zavos diperkirakan akan lahir dalam beberapa waktu ke depan. “Tidak ada keraguan dalam hal ini. Bayi hasil kloning akan muncul. Apabila kami meningkatkan usaha, kami akan mendapatkan bayi kloning dalam satu atau dua tahun. Tetapi kami belum tahu sampai sejauh mana peningkatan usaha yang kami dilakukan,” ujar Zavos seperti dilansir Independent. Tindakan dr. Zavos tentu saja mendapat kecaman dari kalangan ilmuwan dan dianggap melawan etik kedokteran.
C. Zavos melakukan kloning terhadap manusia yang
telah meninggal
Zavos melakukan hal yang berbeda dalam
mengkloning manusia. Bila sebelumnya ilmuwan melakukannya dengan meletakkan
embrio di tabung percobaan, Zavos langsung manaruhnya di rahim manusia.
Manusia yang dikloning Zavos adalah tiga orang yang sudah meninggal. Satu di antaranya adalah embrio seorang anak berusia 10 tahun bernama Cady. Anak tersebut meninggal dalam sebuah kecelakaan mobil di Amerika Serikat. Sel darah Cady telah dibekukan dan dikirim ke Zavos. Orang tua Cady setuju dengan persyaratan yang ditentukan apabila kloning embrio anaknya bisa dilahirkan dengan selamat.
Manusia yang dikloning Zavos adalah tiga orang yang sudah meninggal. Satu di antaranya adalah embrio seorang anak berusia 10 tahun bernama Cady. Anak tersebut meninggal dalam sebuah kecelakaan mobil di Amerika Serikat. Sel darah Cady telah dibekukan dan dikirim ke Zavos. Orang tua Cady setuju dengan persyaratan yang ditentukan apabila kloning embrio anaknya bisa dilahirkan dengan selamat.
3. Kloning Manusia
Ditinjau dari Segi Agama, Sosial-Budaya, dan Hukum di Indonesia
1. Kloning manusia ditinjau dari Agama
a. Agama Islam
Dalam kitab-kitab klasik belum
(atau mungkin malah tidak) ditemukan pendapat-pendapat pakar hukum Islam
mengenai hukum spesifik kloning. Namun, metode pengambilan hukum melalui
kaidah-kaidah ushul fiqh yang telah digunakan mereka bisa dijadikan panduan
untuk mengambil dan menentukan kasus-kasus hukum yang akan terjadi berikutnya.
Karena belum (mungkin juga tidak) ditemukannya rujukan dari kitab-kitab hukum
terdahulu, para ahli hukum sekarang masih memperdebatkan masalah ini dan belum
ditemukan kesepakatan final dalam kasus yang menyeluruh. Di sini kami akan
kemukakan beberapa pendapat sebagian ahli hukum Islam masa kini mengenai kasus
kloning ini. Pendapat ini kami kutip dari kajian yang dibuat Badan Kajian
Keislaman (Majma’ al-Buhts al-Islamiyyah), Kairo, Mesir. Kloning terhadap
tumbuh-tumbuhan atau hewan asalkan memiliki manfaat bagi kehidupan manusia maka
hukumnya mubah/halal. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa segala sesuatu yang
ada di dunia ini diciptakan untuk kesejahteraan manusia (lihat surat
al-Baqarah/2:29 dan surat al-Jatsiyah/45:13).
Professor Abdulaziz Sachedina of the University of Virginia, merujuk pada ayat Al-quran surat Al-Mukminun 12-14, bahwa ilmuwan yang mengadakan kloning tidak mempercayai Allah adalah pencipta yang paling sempurna terhadap makhluknya. Usaha mengkloning adalah usaha mengingkari kesempurnaan Allah (QS. 23:12-14) ” Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik”. Hasil konferensi tahun 1997 oleh Islamic fiqh mengemukakan pandangan bahwa Allah adalah pencipta alam semesta, seminar ini menyimpulkan bahwa Kloning manusia itu haram dan Kloning terhadap hewan itu halal, Kloning terhadap manusia itu akan menimbulkan masalah komplek sosial dan moral. Fatwa terakhir, tentang larangan mengkloning manusia dikeluarkan jawatan Kuasa Fatwa Majelis Kebangsaan Malaysia melalui keputusan mudzakarah yang ke 51 pada tanggal 11 maret 2002, menetapkan bahwa : (1) Kloning manusia untuk tujuan apapun adalah haram, karena bertentangan dengan fitrah kejadian manusia, sebagaimana yang ditentukan oleh Allah SWT. (2) Penggunaan stem cell dengan tujuan medis sejauh tidak ber tentangan dengan hukum syara diperbolehkan.
Professor Abdulaziz Sachedina of the University of Virginia, merujuk pada ayat Al-quran surat Al-Mukminun 12-14, bahwa ilmuwan yang mengadakan kloning tidak mempercayai Allah adalah pencipta yang paling sempurna terhadap makhluknya. Usaha mengkloning adalah usaha mengingkari kesempurnaan Allah (QS. 23:12-14) ” Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik”. Hasil konferensi tahun 1997 oleh Islamic fiqh mengemukakan pandangan bahwa Allah adalah pencipta alam semesta, seminar ini menyimpulkan bahwa Kloning manusia itu haram dan Kloning terhadap hewan itu halal, Kloning terhadap manusia itu akan menimbulkan masalah komplek sosial dan moral. Fatwa terakhir, tentang larangan mengkloning manusia dikeluarkan jawatan Kuasa Fatwa Majelis Kebangsaan Malaysia melalui keputusan mudzakarah yang ke 51 pada tanggal 11 maret 2002, menetapkan bahwa : (1) Kloning manusia untuk tujuan apapun adalah haram, karena bertentangan dengan fitrah kejadian manusia, sebagaimana yang ditentukan oleh Allah SWT. (2) Penggunaan stem cell dengan tujuan medis sejauh tidak ber tentangan dengan hukum syara diperbolehkan.
Kloning ini hukumnya haram
menurut hukum Islam dan tidak boleh dilakukan. Kloning manusia akan
menghilangkan garis keturunan, padahal Islam mewajibkan memelihara nasab,
diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, yang mengatakan bahwa Rasulullah telah
bersabda :
“ Siapa saja yang menghubungkan kepada orang yang bukan ayahnya, atau seorang budak bertuan kepada selain tuannya, maka akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. “ (HR. Ibnu Majah). Menjadi hal yang menarik pada poling tahun 2001 oleh CNN, diantara 1005 orang Amerika yang menganggap kloning manusia adalah ide yang buruk lebih dari 90 persen. Dan hampir 69 persen menganggap itu adalah melawan kehendak Tuhan. Hanya 19 persen pada tahun 1997 yang menganggap tidak melawan kehendak Tuhan dan meningkat pada tahun 2001, 23 persen menganggap itu tidak melawan perintah Tuhan.
“ Siapa saja yang menghubungkan kepada orang yang bukan ayahnya, atau seorang budak bertuan kepada selain tuannya, maka akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. “ (HR. Ibnu Majah). Menjadi hal yang menarik pada poling tahun 2001 oleh CNN, diantara 1005 orang Amerika yang menganggap kloning manusia adalah ide yang buruk lebih dari 90 persen. Dan hampir 69 persen menganggap itu adalah melawan kehendak Tuhan. Hanya 19 persen pada tahun 1997 yang menganggap tidak melawan kehendak Tuhan dan meningkat pada tahun 2001, 23 persen menganggap itu tidak melawan perintah Tuhan.
b. Agama
Kristiani-Katolik
Pandangan Kristen mengenai
proses kloning manusia dapat ditelaah dalam terang beberapa prinsip Alkitabiah.
Pertama, umat manusia diciptakan dalam rupa Allah, dan karena itu, bersifat
unik. Kejadian 1:26-27 menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam rupa dan
gambar Allah, dan bersifat unik dibandingan dengan ciptaan-ciptaan lainnya.
Jelaslah bahwa itu adalah sesuatu yang perlu dihargai dan tidak diperlakukan seperti komoditas yang dijual atau diperdagangkan. Sebagian orang mempromosikan kloning manusia dengan tujuan untuk menciptakan organ pengganti untuk orang-orang yang membutuhkan pengcangkokan namun tidak dapat menemukan donor yang cocok. Pemikirannya adalah mengambil DNA sendiri dan menciptakan organ duplikat yang terdiri dari DNA itu sendiri akan sangat mengurangi kemungkinan penolakan terhadap organ itu. Walaupun ini mungkin benar, masalahnya melakukan hal yang demikian amat merendahkan kehidupan manusia. Proses kloning menuntut penggunaan embrio manusia; dan walaupun sel dapat dihasilkan untuk membuat organ yang baru, untuk mendapatkan DNA yang diperlukan beberapa embrio harus dimatikan. Pada hakikatnya kloning akan “membuang” banyak embrio manusia sebagai “barang sampah,” meniadakan kesempatan untuk embrio-embrio itu bertumbuh dewasa. Mengenai apakah klon memiliki jiwa, kita lihat kembali pada penciptaan hidup. Kejadian 2:7 mengatakan, “Ketika itulah TUHAN Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup.” Inilah gambaran Allah menciptakan jiwa manusia. Jiwa adalah siapa kita, bukan apa yang kita miliki (1 Korintus 15:45). Pertanyaannya adalah jiwa seperti apa yang akan diciptakan oleh kloning manusia? Ini bukanlah pertanyaan yang dapat kita jawab saat ini.
Banyak orang percaya bahwa hidup tidak dimulai pada saat pembuahan dengan terbentuknya embrio, dan karena itu embrio bukan betul-betul manusia. Alkitab mengajarkan hal yang berbeda. Mazmur 139:13-16 mengatakan, “Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku. Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya. Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya.” Penulis, Daud, menyatakan bahwa dia dikenal secara pribadi oleh Allah sebelum dia dilahirkan, berarti bahwa pada saat pembuahannya dia adalah manusia dengan masa depan dan Allah mengenal Dia dengan dekat. Selanjutnya, Yesaya 49:1-5 berbicara mengenai Allah memanggil Yesaya untuk melayani sebagai nabi ketika dia masih berada dalam kandungan ibu. Yohanes Pembaptis juga dipenuhi dengan Roh Kudus ketika dia masih berada dalam kandungan (Lukas 1:15). Semua ini menunjuk pada pendirian Alkitab bahwa hidup dimulai pada saat pembuahan. Dalam terang ini, kloning manusia, bersama dengan dirusaknya embrio manusia, tidaklah sejalan dengan pandangan Alkitab mengenai hidup manusia.
Lebih dari itu, kalau manusia diciptakan, tentulah ada Sang Pencipta, dan karena itu manusia tunduk dan bertanggung jawab kepada Sang Pencipta itu. Sekalipun pandangan umum – pandangan psikologi sekuler dan humanistik – mau orang percaya bahwa manusia tidak bertanggung jawab kepada siapapun kecuali dirinya sendiri, dan bahwa manusia adalah otoritas tertinggi, Alkitab mengajarkan hal yang berbeda. Alkitab mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia, dan memberi manusia tanggung jawab atas bumi ini (Kejadian 1:28-29 dan Kejadian 9:1-2). Dengan tanggung jawab ini ada akuntabilitas kepada Allah. Manusia bukan penguasa tertinggi atas dirinya dan karena itu dia tidak dalam posisi untuk membuat keputusan sendiri mengenai nilai hidup manusia. Ilmu pengetahuan juga bukan otoritas yang menentukan etis tidaknya kloning manusia, aborsi, atau eutanasia. Menurut Alkitab, Allah adalah satu-satuNya yang memiliki hak kedaulatan mutlak atas hidup manusia. Berusaha mengontrol hal-hal sedemikian adalah menempatkan diri pada posisi Allah. Jelaslah bahwa manusia tidak boleh melakukan hal demikian. Kalau kita melihat manusia semata-mata sebagai salah satu ciptaan dan bukan sebagai ciptaan yang unik, dan manusia adalah ciptaan yang unik, maka tidak sulit untuk melihat manusia tidak lebih dari peralatan yang perlu dirawat dan diperbaiki. Namun kita bukanlah sekedar kumpulan molekul dan unsur-unsur kimia. Alkitab dengan jelas mengajarkan bahwa Allah menciptakan setiap kita dan memiliki rencana khusus untuk setiap kita. Lebih lagi, Dia menginginkan hubungan pribadi dengan setiap kita, melalui Anak-Nya, Yesus Kristus. Sekalipun ada aspek-aspek kloning manusia yang mungkin bermanfaat, umat manusia tidak punya kontrol terhadap arah perkembangan teknologi kloning. Adalah bodoh kalau beranggapan bahwa niat baik akan mengarahkan penggunaan kloning. Manusia tidak dalam posisi untuk menjalankan tanggung jawab atau memberi penilaian yang harus dilakukan untuk mengatur kloning manusia.
Jelaslah bahwa itu adalah sesuatu yang perlu dihargai dan tidak diperlakukan seperti komoditas yang dijual atau diperdagangkan. Sebagian orang mempromosikan kloning manusia dengan tujuan untuk menciptakan organ pengganti untuk orang-orang yang membutuhkan pengcangkokan namun tidak dapat menemukan donor yang cocok. Pemikirannya adalah mengambil DNA sendiri dan menciptakan organ duplikat yang terdiri dari DNA itu sendiri akan sangat mengurangi kemungkinan penolakan terhadap organ itu. Walaupun ini mungkin benar, masalahnya melakukan hal yang demikian amat merendahkan kehidupan manusia. Proses kloning menuntut penggunaan embrio manusia; dan walaupun sel dapat dihasilkan untuk membuat organ yang baru, untuk mendapatkan DNA yang diperlukan beberapa embrio harus dimatikan. Pada hakikatnya kloning akan “membuang” banyak embrio manusia sebagai “barang sampah,” meniadakan kesempatan untuk embrio-embrio itu bertumbuh dewasa. Mengenai apakah klon memiliki jiwa, kita lihat kembali pada penciptaan hidup. Kejadian 2:7 mengatakan, “Ketika itulah TUHAN Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya; demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup.” Inilah gambaran Allah menciptakan jiwa manusia. Jiwa adalah siapa kita, bukan apa yang kita miliki (1 Korintus 15:45). Pertanyaannya adalah jiwa seperti apa yang akan diciptakan oleh kloning manusia? Ini bukanlah pertanyaan yang dapat kita jawab saat ini.
Banyak orang percaya bahwa hidup tidak dimulai pada saat pembuahan dengan terbentuknya embrio, dan karena itu embrio bukan betul-betul manusia. Alkitab mengajarkan hal yang berbeda. Mazmur 139:13-16 mengatakan, “Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku. Aku bersyukur kepada-Mu oleh karena kejadianku dahsyat dan ajaib; ajaib apa yang Kaubuat, dan jiwaku benar-benar menyadarinya. Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya.” Penulis, Daud, menyatakan bahwa dia dikenal secara pribadi oleh Allah sebelum dia dilahirkan, berarti bahwa pada saat pembuahannya dia adalah manusia dengan masa depan dan Allah mengenal Dia dengan dekat. Selanjutnya, Yesaya 49:1-5 berbicara mengenai Allah memanggil Yesaya untuk melayani sebagai nabi ketika dia masih berada dalam kandungan ibu. Yohanes Pembaptis juga dipenuhi dengan Roh Kudus ketika dia masih berada dalam kandungan (Lukas 1:15). Semua ini menunjuk pada pendirian Alkitab bahwa hidup dimulai pada saat pembuahan. Dalam terang ini, kloning manusia, bersama dengan dirusaknya embrio manusia, tidaklah sejalan dengan pandangan Alkitab mengenai hidup manusia.
Lebih dari itu, kalau manusia diciptakan, tentulah ada Sang Pencipta, dan karena itu manusia tunduk dan bertanggung jawab kepada Sang Pencipta itu. Sekalipun pandangan umum – pandangan psikologi sekuler dan humanistik – mau orang percaya bahwa manusia tidak bertanggung jawab kepada siapapun kecuali dirinya sendiri, dan bahwa manusia adalah otoritas tertinggi, Alkitab mengajarkan hal yang berbeda. Alkitab mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia, dan memberi manusia tanggung jawab atas bumi ini (Kejadian 1:28-29 dan Kejadian 9:1-2). Dengan tanggung jawab ini ada akuntabilitas kepada Allah. Manusia bukan penguasa tertinggi atas dirinya dan karena itu dia tidak dalam posisi untuk membuat keputusan sendiri mengenai nilai hidup manusia. Ilmu pengetahuan juga bukan otoritas yang menentukan etis tidaknya kloning manusia, aborsi, atau eutanasia. Menurut Alkitab, Allah adalah satu-satuNya yang memiliki hak kedaulatan mutlak atas hidup manusia. Berusaha mengontrol hal-hal sedemikian adalah menempatkan diri pada posisi Allah. Jelaslah bahwa manusia tidak boleh melakukan hal demikian. Kalau kita melihat manusia semata-mata sebagai salah satu ciptaan dan bukan sebagai ciptaan yang unik, dan manusia adalah ciptaan yang unik, maka tidak sulit untuk melihat manusia tidak lebih dari peralatan yang perlu dirawat dan diperbaiki. Namun kita bukanlah sekedar kumpulan molekul dan unsur-unsur kimia. Alkitab dengan jelas mengajarkan bahwa Allah menciptakan setiap kita dan memiliki rencana khusus untuk setiap kita. Lebih lagi, Dia menginginkan hubungan pribadi dengan setiap kita, melalui Anak-Nya, Yesus Kristus. Sekalipun ada aspek-aspek kloning manusia yang mungkin bermanfaat, umat manusia tidak punya kontrol terhadap arah perkembangan teknologi kloning. Adalah bodoh kalau beranggapan bahwa niat baik akan mengarahkan penggunaan kloning. Manusia tidak dalam posisi untuk menjalankan tanggung jawab atau memberi penilaian yang harus dilakukan untuk mengatur kloning manusia.
c. Agama Budha
Dari sudut pandang buddhis, maka kita
percaya bahwa tidak ada kekuatan yang bisa melawan hukum-hukum Dhamma – hukum
alam yang “mengatur” semesta ini. Selama ini kita hanya bisa hidup dengan
menyelaraskan diri dengan hukum alam. Kita, misalnya, hanya bisa bernapas
dengan menghirup udara, karenanya harus menggunakan tabung oksigen di dalam
laut. Kita minum air tawar – bukan air asin; kalau tidak air tawar, maka kita
hanya bisa berusaha menawarkan air asin, dan sebagainya.
Ada dua kategori hukum alam yang terkait dalama masalah kloning, yakni
1. Bija Niyama (hukum-hukum biologis) Dari sudut Bija Niyama, terbukti, sebenarnya apa yang dilakukan oleh para sarjana selama ini, hanyalah sekedar mempelajari hukum alam (dalam hal ini proses alami pembuahan) lalu mencontohi dan menerapkannya (dalam hal ini memberi kejutan listrik dan mengkondisikan “pembuahan” – masuknya DNA ke sel ovum). Nah, sampai disini kita tidak usah kwatir, sebab bila tidak sejalan dengan hukum alam, maka tidak akan berhasil (dalam istilah agama lain : “Bila tidak dikehendaki Tuhan”). Dalam kasus Dolly, terbukti para sarjana masih sangat meragukan kelangsungan hidup Dolly. Secara biologis, Dolly yang baru dilahirkan sebenarnya telah berumur 6 tahun, karena DNA-nya diambil dari sel yang telah berumur 6 tahun (domba induk yang di”fotokopi” telah berumur 6 tahun). Terbukti hukum alam Anicca turut “menghadangnya”. Belum lagi, telah terbukti bahwa hasil kloning biasanya peka terhadap perubahan lingkungan dan cepat mati. Terbukti, embrio manusia hasil kloning Jerry Hall diatas hanya berumur beberapa hari dan tidak sampai menjadi jabang bayi. Apa gunanya usaha kloning bila hanya untuk menghasilkan makhluk berumur pendek – mengalami penuaan dini dan berpenyakitan. Saat ini pun para ilmuwan masih “wait and see” pada nasib Dolly.
2. Kamma Niyama (hukum karma). Dari sudut Kamma Niyama, diketahui bahwa kelahiran kembali dikondisikan oleh Tanha (keinginan yang sangat kuat) dalam hal ini Kamma Tanha (keinginan kuat akan kenikmatan nafsu) dan Bhava Tanha (keinginan kuat untuk senantiasa bereksis). Keinginan kuat ini berbentuk arus enerji batin yang sangat kuat yang lalu mencari “wadah” (badan) untuk bereksis (baca: lahir kembali). Enerji batin yang luar biasa ini adalah unsur utama kelahiran; unsur biologis yang menyediakan “wadah” adalah unsur berikutnya, tanpa harus memperhitungkan bagaimana unsur biologis itu dipersiapkan oleh alam. Lalu, bagaimana (perjalanan) karma dari mereka yang adalah hasil “fotokopi” dengan “asli”nya, atau apalagi kalau “fotokopi”nya dibuat banyak. Vinnana (kesadaran / “jiwa” terlahir kembali) mana yang asli?. Apakah vinnana juga turut “berfotokopi”? Penjelasannya sangat sederhana. Di alam ini tidak ada makhluk yang persis sama. Sebenarnya hasil kloning tidak mungkin pernah sama. Walau “blue print” (DNA) sama, tapi pengalaman-pengalaman yang akan di alami tidak mungkin sama. Disekitar kita saja, banyak kembar identik (berwajah sama, bersifat sama) yang terlahir dari satu zygote (calon embrio hasil pembuahan alami) yang membelah menjadi dua. Mereka sebenarnya justru adalah kloning alami, tapi bukankah para kembar identik di masyarakat kita perjalanan nasibya (baca: karmanya) akan berbeda. Jadi, jelas mereka berasal dari vinnana yang berbeda. Kedekatan kondisi atau keakraban mereka satu sama lain di alam kehidupan yang sebelumnya mengkondisikan mereka terlahir di kandungan yang sama. Kondisi (sankhara) termasuk pengalaman-pengalaman hidupnya (yang dalam bahasa buddhis adalah bersangkutan dengan karma-nya) akan berbeda sejak dimulainya pembelahan sel (yang kemudian akan membentuk makhluk utuh). Tempat “nidasi” (tempat embrio melekat di kandungan ibu) dari dua kembar identik, sudah pasti akan berbeda. Dan, ternyata nutrisi yang diterima oleh jabang bayi di dalam kandungan tergantung pada lokasi nidasi ini. Nutrisi yang berbeda menyebabkan pula perbedaan besar dan sehatnya bayi yang lahir kemudian. Lalu, setelah lahir pengalaman hidupnya pasti akan berbeda. Dengan demikian Kamma Niyama (hukum karma) berjalan terus. Tidak ada benturan dengan Dhamma. Dhamma adalah hukum alam, hukum alam tidak bisa dilawan.
Ada dua kategori hukum alam yang terkait dalama masalah kloning, yakni
1. Bija Niyama (hukum-hukum biologis) Dari sudut Bija Niyama, terbukti, sebenarnya apa yang dilakukan oleh para sarjana selama ini, hanyalah sekedar mempelajari hukum alam (dalam hal ini proses alami pembuahan) lalu mencontohi dan menerapkannya (dalam hal ini memberi kejutan listrik dan mengkondisikan “pembuahan” – masuknya DNA ke sel ovum). Nah, sampai disini kita tidak usah kwatir, sebab bila tidak sejalan dengan hukum alam, maka tidak akan berhasil (dalam istilah agama lain : “Bila tidak dikehendaki Tuhan”). Dalam kasus Dolly, terbukti para sarjana masih sangat meragukan kelangsungan hidup Dolly. Secara biologis, Dolly yang baru dilahirkan sebenarnya telah berumur 6 tahun, karena DNA-nya diambil dari sel yang telah berumur 6 tahun (domba induk yang di”fotokopi” telah berumur 6 tahun). Terbukti hukum alam Anicca turut “menghadangnya”. Belum lagi, telah terbukti bahwa hasil kloning biasanya peka terhadap perubahan lingkungan dan cepat mati. Terbukti, embrio manusia hasil kloning Jerry Hall diatas hanya berumur beberapa hari dan tidak sampai menjadi jabang bayi. Apa gunanya usaha kloning bila hanya untuk menghasilkan makhluk berumur pendek – mengalami penuaan dini dan berpenyakitan. Saat ini pun para ilmuwan masih “wait and see” pada nasib Dolly.
2. Kamma Niyama (hukum karma). Dari sudut Kamma Niyama, diketahui bahwa kelahiran kembali dikondisikan oleh Tanha (keinginan yang sangat kuat) dalam hal ini Kamma Tanha (keinginan kuat akan kenikmatan nafsu) dan Bhava Tanha (keinginan kuat untuk senantiasa bereksis). Keinginan kuat ini berbentuk arus enerji batin yang sangat kuat yang lalu mencari “wadah” (badan) untuk bereksis (baca: lahir kembali). Enerji batin yang luar biasa ini adalah unsur utama kelahiran; unsur biologis yang menyediakan “wadah” adalah unsur berikutnya, tanpa harus memperhitungkan bagaimana unsur biologis itu dipersiapkan oleh alam. Lalu, bagaimana (perjalanan) karma dari mereka yang adalah hasil “fotokopi” dengan “asli”nya, atau apalagi kalau “fotokopi”nya dibuat banyak. Vinnana (kesadaran / “jiwa” terlahir kembali) mana yang asli?. Apakah vinnana juga turut “berfotokopi”? Penjelasannya sangat sederhana. Di alam ini tidak ada makhluk yang persis sama. Sebenarnya hasil kloning tidak mungkin pernah sama. Walau “blue print” (DNA) sama, tapi pengalaman-pengalaman yang akan di alami tidak mungkin sama. Disekitar kita saja, banyak kembar identik (berwajah sama, bersifat sama) yang terlahir dari satu zygote (calon embrio hasil pembuahan alami) yang membelah menjadi dua. Mereka sebenarnya justru adalah kloning alami, tapi bukankah para kembar identik di masyarakat kita perjalanan nasibya (baca: karmanya) akan berbeda. Jadi, jelas mereka berasal dari vinnana yang berbeda. Kedekatan kondisi atau keakraban mereka satu sama lain di alam kehidupan yang sebelumnya mengkondisikan mereka terlahir di kandungan yang sama. Kondisi (sankhara) termasuk pengalaman-pengalaman hidupnya (yang dalam bahasa buddhis adalah bersangkutan dengan karma-nya) akan berbeda sejak dimulainya pembelahan sel (yang kemudian akan membentuk makhluk utuh). Tempat “nidasi” (tempat embrio melekat di kandungan ibu) dari dua kembar identik, sudah pasti akan berbeda. Dan, ternyata nutrisi yang diterima oleh jabang bayi di dalam kandungan tergantung pada lokasi nidasi ini. Nutrisi yang berbeda menyebabkan pula perbedaan besar dan sehatnya bayi yang lahir kemudian. Lalu, setelah lahir pengalaman hidupnya pasti akan berbeda. Dengan demikian Kamma Niyama (hukum karma) berjalan terus. Tidak ada benturan dengan Dhamma. Dhamma adalah hukum alam, hukum alam tidak bisa dilawan.
Agama Buddha melarang atau tidak melarang kloning?. Bila ditelusuri lebih lanjut, maka istilah melarang sebenarnya tidak relevan dengan ajaran Sang Buddha. Ajaran Sang Buddha bukanlah pasal-pasal hukum dan undang-undang. Agama Buddha adalah ajaran yang mengajarkan ajaran ketuhanan – menunjukkan yang mana yang baik dan yang mana yang tidak baik – bukan ajaran yang mengajarkan “perintah Tuhan”. Ajaran agama Buddha tidak mendasarkan dapat tidaknya pemberlakuan sesuatu hal pada diperkenankan atau dilarang Tuhan.
Konsep melarang (atau membolehkan) adalah konsep manusiawi. Tuhan adalah sesuatu yang lebih besar, bukan makhluk – bukan pribadi. Juga bukan makhluk adikodrati ataupun mahadewa, yang dianggap sebagai penguasa alam ini. Umat Buddha juga tidak perlu kwatir bahwa usaha kloning akan melecehkan kitab suci Tipitaka. Kita tidak perlu mendasarkan keberadaan Dhamma pada kitab-kitab suci dan sabda-sabda. Dhamma adalah hukum alam. Hukum alam akan berjalan tidak tergantung pada ada atau tidaknya kitab suci Tipitaka (buat umat Buddha) ataupun pernah atau tidak pernahnya Sang Buddha terlahir. Dengan demikian, sebenarnya pertimbangan pemberlakuan sesuatu hal dalam pandangan agama Buddha adalah pada baik atau tidak baiknya hasil perbuatan itu bagi diri sendiri dan bagi diri orang lain.
d. Agama Hindu
Menurut ajaran Hindu, ada tiga
jenis makhluk yang diciptakan Tuhan, yaitu tumbuhan, hewan, dan manusia, sesuai
dengan ruang dan waktu. Manusia merupakan yang paling sempurna, karena ia punya
kelebihan bisa menentukan dan memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Tubuh
manusia, termasuk seluruh elemennya, juga mempunyai kodrat sendiri-sendiri.
Kuku di kaki, rambut di kepala, dan seterusnya, itu memiliki kodrat
masing-masing. Semua itu berjalan menurut hukum kodrat atau hukum
kemahakuasaan.
Masyarakat manusia intinya adalah
proses interaksi sosial yaitu hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi
individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan suatu kelompok dengan
kelompok lainnya. Interaksi sosial yang dilakukan secara berulang-ulang serta
bertahan dalam jangka waktu yang relatif lama, biasanya menghasilkan
hubungan-hubungan sosial. Bila hubungan sosial tersebut dilakukan secara
sistematis dan tertib maka hubungan sosial tadi akan menjadi sistem sosial.
Dengan demikian, sistim social merupakan suatu wadah dan proses dari pola-pola
interaksi sehingga sistim ini mempunyai unsur-unsur pokok yaitu kepercayaan,
perasaan, tujuan, kaidah, kedudukan dan peranan yang mencakup posisi dan hak
serta kewajiban seseorang dan penerapannya dalam interaksi sosial, kekuasaan,
sanksi dan fasilitas. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kloning pada
manusia pada saat ini dapat dikatakan tidak etis tapi tidak menutup kemungkinan
pada suatu saat nanti dapat dikatakan etis karena adanya situasi dan kondisi
tertentu.
4. Kloning Manusia
Ditinjau dari Hukum Perundang-Undangan di Indonesia
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi kloning menimbulkan kontroversi, terutama yang bersangkutan dengan
kloning manusia. Isu yang mengedepan dan menjadi perdebatan pada forum
internasional adalah apakah larangan terhadap kloning manusia bersifat mutlak
atau terbatas pada kloning reproduktif manusia. Kloning manusia diidentifikasi
menirnbulkan beberapa masalah, baik masalah etika dan moral, masalah ilmiah,
serta masalah sosial. Kloning berdasarkan Undang-undang perkawinan No. ! tahun
1974 juga bertentangan, karena anak yang syah adalah anak yang lahir dari dalam
atau sebagai akibat perkawinan yang syah.
B.
Stem Cell
Stem cell
atau sel punca adalah sel biologis yang menjadi jejak utama DNA. Sel ini dapat
meremajakan diri dan menghasilkan lebih banyak sel untuk sumber pembentukan sel
baru. Ia bertugas untuk memastikan setiap sel yang usang diganti dengan sel
baru dengan jenis dan fungsi yang sama.
Stem cell
ini dapat mempertahankan potensi perkembangan untuk membentuk turunan dari
embrio. Termasuk epitel usus, tulang rawan, otot polos, dan otot lurik. Juga
epitel saraf, ganglia embrionik, serta epitel skuamosa bertingkat. Sifat sel
inilah yang berguna dalam biologi perkembangan manusia, penemuan obat, dan
transplantasi.
Fungsi
itu yang kemudian dimanfaatkan dunia medis untuk menyembuhkan beragam penyakit.
Terapi ini dapat menciptakan jaringan, sel, serta organ baru. Melalui teknologi
transplantasi khusus, stem cell yang telah diambil dimasukkan ke
dalam tubuh untuk mengganti sel rusak ataupun abnormal.
Dengan
terapi stem cell, memungkinkan pasien sembuh dari beragam penyakit
berat seperti jantung koroner, gagal jantung, diabetes, patah tulang gagal
sambung, tulang yang hilang karena kecelakaan, osteoarthritis, cedera
tulang rawan, spinal cord injury, glukoma, luka bakar, hingga kaki diabetik.
Mekanisme dan Harga Stem Cell
Untuk dapat menggunakan terapi ini,
seseorang harus punya tali pusat yang masih tersimpan usai kelahirannya. Tali
pusat berfungsi sebagai sumber sel induk. Sel-sel dari tali pusat inilah yang
nantinya akan digunakan untuk terapi. Selain tali pusatnya sendiri, pasien juga
bisa menggunakan tali pusat donor yang cocok. Penyimpanan tali pusat dilakukan
sesaat setelah kelahiran untuk menghindari matinya sel. Di Indonesia,
penyimpanannya bisa dilakukan di Laboratorium Peodia atau Cordlife
Persada.
Pelaksanaan
terapi stem cell di Indonesia memang tak semua rumah sakit bisa
melakukannya. Namun, beberapa rumah sakit sudah bisa melakukan layanan dengan
persetujuan pemerintah. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 32 tahun
2014 tentang Penetapan Rumah Sakit Pusat Pengembangan Pelayanan Medis
Penelitian dan Pendidikan Bank Jaringan dan Sel Punca, ada 11 rumah sakit yang diberi
izin terapi sel punca.
Di
antara lain, Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM), RS Sutomo, RS M
Djamil, RS Persahabatan, RS Fatmawati, RS Dharmais, RS Harapan Kita, RS Hasan
Sadikin, RS Kariadi, RS Sardjito, dan RS Sanglah. Semenjak 2007 hingga kini, di
RSCM saja telah melakukan terapi stem cell pada 214 pasien.
Namun,
masalah biaya masih menjadi kendala bagi pasien yang mau melakukan terapi.
Setiap satu stem cell dihargai Rp 1-1,5 per sel. Sepintas memang
murah, tapi jumlah sel yang diberikan cukup besar dalam organ atau tubuh
pasien, sehingga biaya yang dikeluarkan tak sedikit. Untuk sekali terapi, untuk
sel yang diberikan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta sel.
Namun, dr Cosphiadi Irawan, SpPDKHOM, spesialis penyakit dalam, mengatakan, takaran sel punca yang diberikan tiap pasien berbeda tergantung jenis penyakitnya. Penyakit lupus, misalnya, diberikan sel punca 1-2 juta per kilogram berat badan pasien. Jika berat badan pasien 50 kilogram, maka dosis terendahnya adalah menyuntikkan 50 juta sel punca, dan dosis maksimal sebesar 100 juta sel punca.
Namun, dr Cosphiadi Irawan, SpPDKHOM, spesialis penyakit dalam, mengatakan, takaran sel punca yang diberikan tiap pasien berbeda tergantung jenis penyakitnya. Penyakit lupus, misalnya, diberikan sel punca 1-2 juta per kilogram berat badan pasien. Jika berat badan pasien 50 kilogram, maka dosis terendahnya adalah menyuntikkan 50 juta sel punca, dan dosis maksimal sebesar 100 juta sel punca.
Masa depan dan bagaimana stem
cell dapat mengubah cara dokter mengobati
Karena
secara alami stem cell memiliki tugas untuk menggantikan sel yang tua atau
sakit, para ilmuwan menggagaskan berbagai ide untuk menggunakan stem cell
sebagai terapi untuk pasien dengan berbagai macam kondisi medis. Gagasan yang
dimakud adalah dengan memberi pasien stem cell atau sel terdiferensiasi yang
terbuat dari stem cell, kita dapat menggunakan kemampuan alami sel untuk
menyembuhkan pasien hingga sehat kembali. Sebagai contoh, apabila pasien
memiliki serangan jantung, dengan memberi pasien sebuah transplantasi stem cell
sebagai terapi, tujuan kita adalah untuk membuat stem cell yang ditransplantasi
memperbaiki kerusakan di jantung. Populasi alami stem cell yang kita miliki
hanya mempunyai kapasitas yang terbatas untuk memperbaiki kerusakan di tubuh
kita. Kembali ke contoh mengenai jantung, stem cell yang dimiliki jantung
sendiri tidak mampu untuk melaksanakan tugas memperbaiki kerusakan dari
serangan jantung, tetapi transplantasi dari jutaan stem cell jauh lebih kuat.
Sehingga, dengan memberikan pasien transplantasi stem cell, kita meningkatkan
kemampuan tubuh untuk penyembuhan melebihi kapasitas dari stem cell yang
terdapat secara alami yang jumlahnya terbatas. Masih ada beberapa tantangan
yang perlu diperhatikan sebelum strategi terapi stem cell menjadi umum,
termasuk masalah keamanan, karena stem cell dapat menyebabkan tumor, dan
rejeksi imun. Meski begitu, stem cell kemungkinan besar akan mengubah dunia
kedokteran dan mungkin dalam satu atau dua dekade, sebagian besar dari kita
akan kenal seseorang, bahkan mungkin diri kita sendiri, yang memiliki
transplantasi stem cell. Stem cell memberikan janji untuk menyembuhkan
penyakit-penyakit utama yang dihadapi orang-orang, seperti kanker, penyakit
jantung, penyakit Parkinson, sklerosis multipel, stroke, penyakit Huntington,
cedera tulang belakang, dan banyak lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar